counter create hit Menyoal Blue Economy dan Peran Pemuda Di dalamnya

Iklan

Iklan

,

Iklan

Menyoal Blue Economy dan Peran Pemuda Di dalamnya

Administrator
26 Sep 2023, 15:06 WIB Last Updated 2023-09-26T08:06:22Z


Menyoal Blue Economy dan Peran Pemuda Di dalamnya
Oleh : Siti Subaidah

Pertumbuhan ekonomi menjadi satu dari sekian banyak hal yang mesti dicapai Indonesia setiap tahunnya. Untuk merealisasikan hal tersebut, maka dibuatlah sejumlah rancangan yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Salah satunya, Blue Economy.

Blue economy atau ekonomi biru merupakan program pemerintah yang menekankan pembangunan ekonomi berkelanjutan yang berpusat di laut namun tetap memperhatikan keberlangsungan ekosistem. Dalam realisasinya, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut akan diwujudkan dengan mendorong masyarakat untuk mengembangkan mata pencaharian berbasis kelautan.

Kabupaten Berau menjadi daerah yang cukup menjanjikan untuk menjadi kawasan blue economy. Potensi sumber daya alam pesisir dan laut yang dimiliki dinilai dapat menopang pembangunan. Diketahui, Berau merupakan kawasan strategi pariwisata nasional, destinasi pariwisata prioritas nasional, dan tercatat memiliki 12 kampung wisata, 276 daya tarik wisata termasuk alam, buatan, budaya di darat dan di laut, serta 10 destinasi wisata unggulan, salah satunya Pulau Maratua. Bahkan Pulau Maratua menjadi pilot project dan percontohan bagi daerah-daerah lain yang memiliki potensi alam serupa.

Dalam diskusi “Pemuda Blue Economy maratua”, Wakil Bupati Berau Gamalis, menyampaikan bahwa pemerintah siap berkomitmen untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha berbasis pariwisata dan kearifan lokal. Namun demikian, masih diperlukan peran para pemuda untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di Maratua. Baik dari sisi pariwisata, budaya, hingga ekonomi kreatif berupa olahan dan kerajinan tangan sangat diperlukan.
Rawan di Tunggangi

Blue economy memang menjadi proyek yang mampu mendulang pundi-pundi pemasukan bagi kas negara. Pemerintah pun berdalih bahwa ekonomi masyarakat sekitar pun akan ikut berputar  seiring berjalannya proyek tersebut. Namun nyatanya, fakta di lapangan berbicara sebaliknya..
Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi Indonesia Focal Point for Corporate Accountability (IFP) menganggap tata kelola blue economy akan mendorong perampasan ruang laut dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat khususnya masyarakat pesisir. Hal ini dikarenakan besarnya kepentingan pemilik modal  dalam proyek tersebut.

Peneliti Transnational institude, Carsten Pedersen mengungkapkan politik ekonomi kelautan global saat ini dikendalikan oleh 100 perusahaan transnasional (TNCs) yang menyumbang 60 persen dari modal yang terakumulasi dalam proyek ekonomi laut ini. Sehingga politik kebijakan tentu tak akan jauh-jauh dari kepentingan mereka.

Perampasan ruang laut yang mengakibatkan semakin tersingkirnya masyarakat pesisir semakin di kuatkan dengan adanya RZWP3K. Dalam penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dimana masyarakat sebagai bagian yang paling terdampak sama sekali tidak libatkan. Sebagian besar hanyalah institusi pemerintah dan perusahaan. Bahkan sosialisasi terhadap rencana penyusunan RZWP3K terhadap masyarakat pun tidak. Bukan tidak mungkin, RZWP3K akan rawan ditunggangi oleh berbagai kepentingan terutama kepentingan pemilik modal. Hal yang paling dikhawatirkan ialah ketika RZWP3K dijadikan sebagai palu gebuk bagi masyarakat yang berseberangan dengan kebijakan tersebut. Ditambah lagi dengan adanya reklamasi yang nyatanya menggeser habitat dan ekosistem ikan sehingga para nelayan harus berlayar semakin jauh dan tentu memerlukan ongkos yang lebih besar yang semakin menghimpit beban hidup masyarakat pesisir.

Dari sini dapat dilihat betapa besar kemudaratan yang ditimbulkan dari proyek ini. Blue economy sejatinya hanyalah proyek penguasaan SDA laut oleh para kapital (pemilik modal). Jika proyek ini nyatanya merugikan masyarakat, untuk apa mengerahkan seluruh elemen masyarakat termasuk pemuda untuk mendukung kebijakan tersebut. Justru pemudalah yang  harusnya menjadi garda terdepan menyuarakan penolakan. Peran mereka adalah sebagai agen perubahan. Bukan sebagai buruh yang ditumpulkan kekritisannya untuk mengoreksi penguasa.
Semua Untuk Umat

Syariat sebagai aturan hidup yang mengatur seluruh aspek kehidupan menjadikan tata kelola sumber daya alam termasuk laut masuk dalam kategori kepemilikan umum. Kepemilikan umum adalah seluruh kekayaan yang telah ditetapkan kepemilikannya oleh Allah bagi seluruh kaum muslim sehingga kekayaan tersebut menjadi milik bersama. Individu diperbolehkan mengambil manfaat dari kekayaan tersebut. Namun terlarang memilikinya secara pribadi. Rasulullah  saw bersabda “kaum muslimin berserikat dalam 3 perkara yaitu air, padang rumput dan api”

Sumber daya Alam termasuk laut merupakan milik umat dan pengelolaannya wajib dilakukan oleh negara secara mandiri tanpa campur tangan asing. Hal ini untuk menghindari dari adanya intervensi atau pengalihan kepentingan yang tidak seharusnya. Negara mengelola SDA tersebut dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas umum dan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan.

Dalam Islam, sudah selayaknya kebijakan yang diberlakukan  berpijak pada kemaslahatan umat. Hal ini karena syariat mengatur bahwa tugas utama negara ialah mengurusi urusan umat, pemimpin negara ialah pelayan umat. Sehingga kebijakan apapun yang diambil selalu memperhatikan kepentingan umat bukan kepentingan para pemilik modal layaknya sekarang.

Begitu juga halnya dengan peran penuda. Islam menjadikan pemuda sebagai tonggak mercusuar peradaban. Mereka menjadi bagian dari umat yang akan menyeru paling depan ketika ada kebijakan dzolim yang menimpa umat. Kekritisan  dan  inovasi mereka menjadi sumbangsih terhadap negara. Mereka ada dan berdiri bersama umat bahkan membangun serta berkontribusi di tengah-tengah umat dengan ilmu dan peran yang mereka miliki. Tak ada hal lain yang mereka harapkan melainkan ridho Allah semata.

Inilah  bagaimana Islam mensinergikan antara pengelolaan SDA, pengambilan kebijakan serta menempatkan peran pemuda semata-mata demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat. Inilah makna kekuasaan berada ditangan umat. Karena ssjatinya umatlah yang harusnya dilayani bukan di dzolimi. Wallahu a'lam bishawab

Iklan