counter create hit Hikmah Dibalik Kebolehan Poligami

Iklan

Iklan

,

Iklan

Hikmah Dibalik Kebolehan Poligami

Administrator
23 Jul 2023, 10:27 WIB Last Updated 2023-07-23T03:27:17Z


Hikmah Dibalik Kebolehan Poligami
Oleh:  Rina Perangin-Angin

Sebelum membaca tulisan ini, disarankan untuk memulai dengan Basmalah terlebih dahulu. Sebab, akan memberi dampak signifikan mengingat poligami adalah judul paling horror bagi para istri.
Tak dapat dipungkiri, sebagian kalangan menyetujui poligami dan sebagian lainnya menentang poligami. Kebanyakan yang menentang merupakan kaum wanita yang merasa tertekan apabila dipoligami. Benarkan poligami adalah penderitaan bagi wanita terutama yang berstatus istri pertama?

Melalui tulisan ini, saya bukan ingin mendukung para kaum Adam untuk berpoligami, sebab saya pun berasal dari kaum hawa. Hanya ingin meluruskan stigma masyarakat tentang buruknya poligami.
Allah SWT berfirman, “Nikahilah wanita yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau empat, kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, kawinlah dengan seorang saja, atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisa’:3).

Ayat di atas rasanya cukup menegaskan bahwa Allah membolehkan poligami. Ingat, “membolehkan” bukan “mewajibkan”. Dan di bawahnya ditulis jika tak mampu berlaku “adil”  maka nikahilah seorang saja. Jadi poin pertama yang harus diingat untuk kaum Adam khususnya, bahwa poligami bukan kewajiban. Allah tidak membebani harus menikah lebih dari satu kali. Bahkan Allah menegaskan jika tidak mampu berlaku adil, maka jangan sesekali berani mencoba.

Untuk kaum hawa, ketahui dan percayalah bahwa setiap ketentuan yang telah Allah tetapkan pasti ada kebaikan di dalamnya. Tak mungkin Allah menetapkan suatu hukum tanpa mempertimbangkan baik-buruknya. Termasuk dalam hal poligami yang selama ini kurang disukai. Bahkan ada yang bilang bahwa tak adil bila lelaki boleh memiliki istri lebih dari satu, sedangkan wanita tak boleh memiliki suami lebih dari satu.

Mari kita bahas dengan hati nurani. Kita mengetahui bahwa kelahiran wanita jauh lebih banyak dibanding kelahiran pria. Jika kurang yakin, bisa mengecek sendiri ke Puskesmas terdekat. Dengan kesenjangan angka kelahiran, sudah dapat dipastikan, bila setiap pria hanya boleh menikahi satu wanita saja, maka akan lebih banyak wanita yang tidak memiliki suami.

Coba bayangkan bila kita mendapat posisi yang kurang beruntung itu? Bagaimana rasanya? Sakit bukan? Cobalah memakai hati nurani sedikit saja, bagaimana mungkin kita dapat hidup bahagia dengan suami dan anak, sedangkan di luar sana banyak wanita yang tak memiliki suami sebagai pelindungnya, sedangkan ayahnya sudah renta dan tak mampu lagi melindunginya?

Lalu bagaimana untuk pasangan yang tidak memiliki keturunan, baik karena si istri mandul atau sakit, terlepas itu merupakan takdir Allah, tidak bolehkan suami mencari inisiaf lain agar dapat memiliki keturunan yang merupakan darah dagingnya sendiri? Dalam kasus ini, manakah yang lebih baik, istri pertama ditinggalkan atau dimadu? Manakah yang lebih baik, diperbolehkan poligami yang dengannya istri pertama tetap mendapat perlindungan dari suami, dan selain itu, akan ada satu wanita yang mendapat harapan baru?

Bagaimana jika ada kasus dimana suami ternyata harus pergi merantau untuk waktu yang lama dan si istri ternyata tak bisa ikut menemani, lalu ditengah perantauannya ternyata suami yang sebagai laki-laki normal membutuhkan penyaluran hasrat biologis? Manakah yang lebih baik, si suami menyalurkan kebutuhan itu dengan wanita simpanan tanpa ikatan pernikahan dan berarti dia berzina, atau menikah lagi yang jelas-jelas Allah halalkan?

Kasus lain, saat istri sedang mengandung yang membuatnya tak mood untuk melayani suaminya dalam waktu lama, ditambah masa nifas,. Tak dapat dipungkiri bahwa lelaki tak mampu bertahan sebegitu lama. Lalu manakah yang lebih baik, menikah lagi atau suami justru memilih ‘jajan’ diluar?

Kasus di atas bila kita diposisikan sebagai istri, bagaimana jika kita tak seberuntung itu? Mana yang akan kita pilih, menjadi istri kedua yang Allah halalkan, berhak atas nafkah dan perlindungan, atau menjadi wanita simpanan tanpa status yang Allah haramkan dan lepas dari tanggung jawab apapun?
Silahkan jawab sendiri. Bayangkan seandainya kita menjadi istri dan bayangkan pula jika kita ternyata tak menjadi istri, lalu jawab dengan nurani.

Bagaimana pula dengan pandangan bahwa tak adil jika lelaki boleh memiliki istri lebih dari satu, sedangkan wanita tak boleh memiliki suami lebih dari satu? Jawabnya sederhana saja. Sebab wanita hanya memiliki satu rahim. Jika suami lebih dari satu, bagaimana cara mengetahui siapa ayah dari bayi itu kelak? Tentu ini akan membuat ketidakjelasan status si anak. Pasti bingung ketika membuat nama, bingung akan dinisbatkan kepada siapa anak tersebut. Ini juga akan merusak silsilah keluarga, bahkan tatanan masyarakat. Berbeda dengan lelaku yang boleh memiliki lebih dari satu istri. Itu sama sekali tidak akan membingungkan dan tidak merusak silsilah keluarga juga.

Wahai kaum hawa, yakinlah, poligami tak selamanya buruk. Asal dilakukan dengan niat dan cara yang benar, insya Allah, akan Allah hadirkan keindahan di dalamnya. Keindahan berbagi, keindahan karena ketika kita ridha dipoligami itu artinya kita telah menghadirkan harapan baru bagi wanita lain. Bukankah kebahagian itu sejatinya ketika kita mampu berbagi dengan sesama? Lalu mengapa seolah begitu berat untuk melakukannya?

Ikhlaskanlah semata-mata untuk mencari ridhanya Allah. Kalaupun ternyata di luar sana ada pelaku poligami yang kemudian istrinya menderita, jangan salahkan Allah yang membolehkan poligami tetapi salah orangnya yang mengartikan poligami itu sendiri. Salahkan orangnya yang tak mengerti aturan berpoligami itu.

Bagi kaum Adam, bukan berarti boleh seenaknya berpoligami. Pikirkan bagaimana perasaan istrimu. Poligami boleh asal dengan cara yang benar. Bukan mengikuti nafsu semata, sebab nanfsu datangnya dari setan. Lakukanlah poligami bila tidak ada jalan lain lagi yang lebih baik. Misalnya untuk melindungi seorang wanita yang lemah , di mana ayah si wanita yang menjadi pelindungnya telah tiada. Atau engkau tertarik dengan keshalihannya kepada Allah.

Ingat, jangan sampai berpoligami hanya karena terpesona dengan kecantikannya, sebab kecantikan itu tidak abadi. Dan  Poligami boleh ketika engkau mampu berlaku adil. Adil di sini tak sekedar adil secara materi, tetapi juga adil secara kasih sayang. Jangan sampai ketika engkau berpoligami justru menjatuhkan air mata istrimu. Ingatlah, ketika istrimu merasa sakit, tidak akan hadir surga di rumahmu.

Ketika poligami dilakukan karena ingin mencari ridha Allah, yakinlah, Allah akan hadirkan kebahagiaan di dalamnya.

Iklan