counter create hit Memuliakan Guru

Iklan

Iklan

,

Iklan

Memuliakan Guru

Administrator
25 Jun 2023, 16:14 WIB Last Updated 2023-06-25T09:14:07Z


"Wahai Rasulallah! Mereka itu masih terhitung keluarga paman kerabat atau teman sendiri. Menurut pendapatku, hendaklah engkau meminta tebusan dari mereka, agar tebusan yang kita ambil dari mereka ini dapat mengokohkan kedudukan kita dalam menghadapi orang-orang kafir, dan siapa tahu Allah memberikan petunjuk kepada mereka, sehingga mereka menjadi pendukung kita.” Demikian jawaban Abu Bakar r.a ketika diminta pendapatnya tentang masalah tawanan perang Badar Kubra.

Singkat cerita, Rasulullah saw menyetujui pendapat Abu Bakar. Para tawanan boleh membebaskan diri dengan membayar tebusan antara 1000 dirham sampai dengan 4000 ribu dirham. Bagi orang yang tidak mampu membayar sebanyak itu, maka dia tetap bisa bebas, dengan syarat ia harus mengajar membaca kepada sepuluh orang anak-anak dari penduduk Madinah. Jika anak-anak yang mereka ajari sudah mahir membaca, maka tebusannya dianggap lunas. (Al-Mubarrakfuri, Ar-Rakhiqul Makhtum, 2008 : 257).

Dari sepenggal kisah dalam perang Badar Kubra tersebut kita dapat mengetahui, betapa Rasulullah saw sangat menghargai kepada orang-orang yang mengajar membaca atau guru. Mereka, para tawanan perang Badar diperbolehkan membebaskan dirinya dengan mengabdikan diri menjadi guru bagi anak-anak penduduk Madinah.

Tebusan dengan uang sejumlah 1000-4000 dirham merupakan tebusan yang besar. Jika dikonversikan ke dalam rupiah pada saat ini, harga satu dirham setara dengan Rp. 60.492,- (www.dinar-online.com, diakses, 9 Maret 2016, jam 10.56 WIB). Dengan demikian, tebusan yang diambil dari seorang tawanan perang Badar itu setara dengan Rp. 60.492.000,- sampai dengan Rp. 241.968.000,-.

Selepas Rasulullah saw wafat, tradisi menghargai jasa guru dilanjutkan oleh Umar bin Khattab. Ketika ia menjadi Khalifah, setiap guru dibayar sebesar 15 Dinar/bulan. Satu Dinar setara dengan 4,25 gram emas. Jika dikonversikan ke dalam rupiah pada saat ini, harga 1 dinar setara dengan Rp. 2.047.537,- (www.dinar-online.com, diakses, 9 Maret 2016, jam 10.51 WIB), maka gaji guru pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab setara dengan 15 x Rp. 2.047.537,- = Rp. 30.713.055,-/bulan. Suatu bayaran yang cukup besar.

Ajaran Islam menyuruh kita memuliakan guru. Sosok seorang guru layaknya orang tua kita yang harus dihormati. “Muliakanlah oleh kalian, orang-orang yang pernah mengajari kalian!” Demikian sabda Rasulullah saw. Salah satu cara memuliakan guru adalah dengan memberikan upah yang layak. Selain itu,  ajaran Islam sangat melarang kepada kita menyakiti orang-orang yang pernah memberikan ilmu pengetahuan kepada kita.

Dalam sistem pendidikan nasional, dikenal tiga jalur pendidikan yakni pendidikan formal, nonformal, dan informal. Demikian pula dengan gurunya, ada guru formal dan guru nonformal. Diakui ataupun tidak, yang baru dihargai oleh pemerintah adalah guru formal. Guru nonformal sampai saat ini belum mendapat perhatian. Salah satu dari sekian banyak guru nonformal adalah keberadaan guru ngaji atau pengajar Al-Qur’an.

Meskipun masih jauh dari layak, beberapa pemerintahan daerah sudah ada yang menghargai guru ngaji dengan memberikan insentif sebesar Rp. 50.000,-/bulan yang diberikan setiap enam bulan sekali. Namun secara umum, sampai saat ini belum ada perhatian khusus dari pemerintah terhadap eksistensi guru ngaji. Bahkan Kementerian Agama RI yang beberapa tahun lalu pernah meluncurkan program Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji (Gemmar), pun belum memberikan perhatian secara maksimal kepada keberadaan guru ngaji.

Seperti halnya profesi guru lainnya, guru mengaji memberikan ilmu dan pencerahan kepada murid-muridnya. Namun sampai saat ini nasibnya tak secerah profesi guru formal. Lebih parah lagi, secara moral pun penghargaan terhadap guru ngaji atau pengajar Al-Qur’an sudah mulai pudar.

Dalam hal menghormati guru, Ali bin Thalib r.a., pernah berujar, “Aku siap menjadi pelayan bagi orang-orang yang pernah mengajarkan ilmu kepadaku.”

Sejarah telah membuktikan, salah satu faktor penyebab kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh adanya sosok guru yang memberikan pelajaran kepada masyarakat. Ketika Nagasaki dan Hirosima hancur lebur dibom tentara sekutu, yang pertama dicari oleh Kaisar Hirohito pada waktu itu bukanlah sumber-sumber perekonomian, namun ia mencari sosok guru yang tersisa. Ia membangkitkan semangat para guru agar mau memberikan pelajaran ilmu pengetahuan kepada masyarakat. Hasilnya bisa dilihat, Jepang menjadi negara maju.

Sudah sejak lama, keberadaan guru di negara kita diakui laksana pelita dalam kegelapan.  Agar pelita yang dipancarkan para guru itu tetap bersinar terang, kita harus menghormati, merawat, dan memuliakannya. Dengan cara seperti itu, insya Alloh kita akan menjadi negara yang maju, mulia, dan berwibawa. Semoga.***

Penulis : M. Ali Yunus

Kaki Gunung Papandayan, Maret 2016

Iklan