counter create hit Istri Bekerja, atau Di Rumah saja?

Iklan

Iklan

,

Iklan

Istri Bekerja, atau Di Rumah saja?

Administrator
8 Jun 2023, 15:51 WIB Last Updated 2023-06-08T08:51:56Z


ISTRI, BEKERJA ATAU DI RUMAH
Oleh : Fatimah Az-Zahra

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu…” ( Al-Ahzab :33)

Petikan ayat di atas sungguh menjadi pertimbangan besar bagi para istri sekaligus ibu. Bagaimana tidak, di tengah zaman yang katanya kesetaraan gender, yang akhirnya membuat para istri berbondong-bondong mengejar karir, di tengah zaman yang katanya istri mempunyai hak yang sama layaknya suami hingga akhirnya mereka ingin bebas lalu terjun ke dunia kerja. Namun, di sisi lain, ternyata ada ayat yang memerintahkan para istri justru di rumah saja. Lalu bagaimana seharusnya kita menyikapainya menurut pandangan Islam?

Di sini, saya bukan ingin memojokkan para istri yang memilih bekerja dengan alasan perbaikan ekonomi. Bukan pula ingin menjudge para ibu yang terpaksa meninggalkan buah hati mereka demi pekerjaan, demi tuntutan yang katanya profesionalisme. Namun justru ingin menanggapi dari sudut yang lebih positif.

Sungguh, tak ada yang salah bila wanita bekerja, karena jika ditinjau dari hukumnya, maka hukum bekerja adalah mubah. Boleh-boleh saja. Justru saya ingin mengatakan bahwa ibu-ibu yang bekerja adalah wanita-wanita yang hebat. Mereka rela ikut bekerja, meninggalkan anak-anak walau saya yakin itu berat, tetapi tetap berusaha ikhlas demi masa depan si anak. Justru ibu-ibu yang bekerja adalah wanita yang hebat.

Mereka tahu bahwa mencari nafkah adalah tugas suami, tetapi mereka tetap ikhlas menjalaninya. Sebab sesungguhnya pernikahan bukanlah sekedar romantisme kehidupan tapi juga bagaimana usaha mereka untuk tetap hidup bersama, dalam suka duka, kaya miskin hingga ke Jannah-Nya kelak. Insya allah. Justru ibu-ibu yang bekerja adalah wanita yang tidak egois, yang tak peduli bahwa sejatinya dia bisa saja diam di rumah, tetapi karena kecintaan pada suami, ia rela ikut menanggung beban suami.

Namun ingat, bahwa fitrahnya wanita, fitrahnya seorang ibu adalah di rumah. Karena itulah, bila ternyata kondisi masih memungkinkan kita untuk tidak bekerja, bila ternyata suami masih mampu menafkahi kita, tetaplah di rumah. Menolong suami mencari nafkah memang mulia, tetapi menjadi madrasah pertamanya anak jauh lebih mulia. Mungkin benar, dengan ikut bekerja, perekonomian kita bisa membaik, tetapi bagaimana dengan waktu yang terlewati tanpa kebersamaan dengan si buah hati?

Ingat juga, bahwa anak butuh sosok ibu untuk menjadi panutannya. Seorang anak tak melulu butuh mainan yang mahal, tak melulu butuh fasilitas mewah, tetapi mereka juga butuh cinta. Dan cinta itu didapat dari keluarganya sendiri. Bukan dari orang lain.

Lalu bagaimana bila ternyata penghasilan suami ternyata tak mampu memenuhi semua kebutuhan kita?  Bagaimana bila ternyata perekonomian yang semakin sulit justru mengharuskan kaum ibu juga ikut bekerka? Berdosakah?

Mari kita lihat kodisinya. Hukum bekerja adalah mubah, sedangkan mengurus anak adalah wajib. Jadi kita boleh bekerja selama hak-hak anak dan hak-hak suami dapat terpenuhi. Tetapi jika dengan bekerja justru membuat anak tak mendapat haknya, maka lebih baik tinggalkan pekerjaan tersebut. Atau mungkin solusi terbaiknya adalah mencari pekerjaan paruh waktu seperti buka usaha di rumah, sehingga meskipun sedang bekerja tapi kita sebagai ibu tetap bisa mengawasi perkembangan si buah hati.

Intinya, dalam islam itu boleh bekerja selama tak ada kewajiban yang terabaikan. Dan yang tak kalah penting, bahwa rezeki itu dari Allah, maka yakinlah. Allah akan membukakan pintu rezekinya lewat jalan mana saja yang Dia ridhoi.
Dan terakhir, buat para suami sekaligus ayah, ingatlah bahwa istri itu tulang rusuk, bukan tulang punggung.

Tolong jangan buat mereka harus bekerja, dan itu berarti para suami harus bekerja lebih keras lagi untuk memenuhi semua kebutuhan keluarga. Sejatinya, suami adalah imam dalam segala hal, maka untuk itu berilah contoh yang baik, beri tanggung jawab terbaik agar kelak putra-putramu melakukan hal yang sama ke istri mereka nantinya.

Wallahu a’lam.

Iklan