counter create hit Mengenal Tentang Syubhat; Hal Samar yang Sulit Dibedakan

Iklan

Iklan

,

Iklan

Mengenal Tentang Syubhat; Hal Samar yang Sulit Dibedakan

Administrator
30 Mei 2023, 17:21 WIB Last Updated 2023-05-30T10:21:47Z


Mengenal Tentang Syubhat; Hal Samar yang Sulit Dibedakan
Oleh: Ahmad Yusuf Abdurrohman


***

Islam adalah agama yang sempurna, setiap aspek kehidupan selalu ada tuntunannya dalam syariat. Semuanya, tentu untuk kebaikan kehidupan manusia di dunia serta di akhirat kelak. Menuntun setiap insan agar setiap langkah hidupnya teratur serta sesuai dengan hakikat penciptaannya.

Bukankah kita sudah mengetahui bersama, bahwasanya kehidupan kita di dunia ini adalah untuk mengabdikan diri pada Pencipta kita. Sudah tentu, segala sesuatunya akan ada tuntunan dan petunjuk kehidupan dari-Nya.

Allah telah menetapkan segala sesuatu yang halal; segala hal baik yang bermanfaat bagi kehidupan kita di dunia ini. Begitu pula sebaliknya, Allah juga telah menentukan segala sesuatu yang haram bagi semua hambanya; segala sesuatu yang buruk dan memberika madharat bagi kehidupan manusia.

Namun, ternyata diantara yang halal dan yang haram ada hal-hal atau sesuatu yang syubhat. Lalu, apakah syubhat itu?

Syubhat adalah segala sesuatu yang belum jelas tentang halal atau haramnya.

Dalam kitab Arbain Annawawiyah, kitab Imam Nawawi yang menjelaskan tentang 40 hadits tentang pedoman hidup seorang muslim, disebutkan sebuah hadits yang menjelaskan tentang syubhat ini.

Dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma , ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat -yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya. ”
(HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599)

Imam Ahmad menafsirkan bahwa syubhat ialah perkara yang berada antara halal dan haram yakni yang betul-betul halal dan betul-betul haram. Dia berkata, "Barangsiapa yang menjauhinya, berarti dia telah menyelamatkan agamanya. Yaitu sesuatu yang bercampur antara yang halal dan haram."

Itu juga yang menjadi definisi dari syubhat yang sering kita pakai. Bahwasanya syubhat adalah hal hal yang tak jelas kehalalan atau keharamannya.

Lalu, bagaimanakah sikap kita terhadap hal-hal yang haram ini?

Karena hal syubhat merupakan hal yang belum jelas, maka kita lebih baik untuk meninggalkannya. Itu juga yang Rasulullah pesankan kepada kita dalam hadits tadi. Karena, ketika kita mendekati hal-hal syubhat, maka kita akan lebih dekat menuju hal-hal haram.

Jika kita pelajari lebih dalam lagi, ada dua faedah besar yang akan didapatkan oleh seorang muslm jika dia mau meninggalkan perkara syubhat, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.”

Apakah dua faidah besar dalam meninggalkan syubhat itu?

Yang pertama adalah dapat mensucikan (menjaga) agama kita, dan yang kedua adalah menjaga kehormatan kita.

Saat menjelaskan kedua hal ini. Syaikh Sholih Al Fauzan mengatakan, “Dari sini menunjukkan bahwa janganlah kita tergesa-gesa sampai jelas suatu perkara.”

(Al Minhah Ar Robbaniyah fii Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 106 )

Selain itu, dalam hadits di atas juga disebutkan bahwasanya jika kita bermain-main di area syubhat, maka bisa jadi kita terjerumus pada hal-hal yang haram.

“Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya," begitulah yang Rasulullah peringatkan pada kita saat mendekati hal-hal syubhat.

Ibnu Daqiq Al ‘Ied, salah seorang yang menjelaskan kitab Arbain Annawawiyah menuliskan di dalam kitabnya,
"Orang yang terjerumus dalam syubhat bisa terjatuh pada yang haram dilihat dari dua sisi,
(1) barangsiapa yang tidak bertakwa pada Allah lalu ia mudah-mudahan memilih suatu yang masih syubhat (samar), itu bisa mengantarkannya pada yang haram,
(2) kebanyakan orang yang terjatuh dalam syubhat, gelaplah hatinya karena hilang dari dirinya cahaya ilmu dan cahaya sifat wara’, jadinya ia terjatuh dalam keharaman  dalam keadaan ia tidak tahu. Bisa jadi ia berdosa karena sikapnya yang selalu meremehkan.

(Syarah Al Arba’in An Nawawiyah, penjelasan Ibnu Daqiq Al ‘Ied, hal. 49)

Karena hal syubhat berbahaya bagi kita, sudah selayaknya kita mengambil sikap untuk berusaha agar tidak mendekatinya sebagaimana kita menjauhi hal-hal yang diharamkan.


***

Jakarta, 07 Maret 2017

Iklan