counter create hit PHK Massal, Mimpi Buruk di Awal 2023

Iklan

Iklan

,

Iklan

PHK Massal, Mimpi Buruk di Awal 2023

Administrator
3 Mar 2023, 19:56 WIB Last Updated 2023-05-30T00:46:11Z

 


PHK Massal, Mimpi Buruk di Awal 2023
Oleh: Siti Subaidah
 

Awal tahun 2023  begitu disambut dengan euforia, gegap gempita dan harapan baik untuk satu tahun ke depan. Berbagai langkah diatur dalam daftar resolusi yang mungkin seolah sudah tergambar oleh benak-benak mereka yang tak sabar menjalani tahun ini. Ya wajar saja, tahun baru selalu menjadi momen memulai harapan baru dan mimpi untuk bisa bernasib lebih baik. 

Namun apalah daya, belum juga berakhir bulan Januari nasib buruk keburu menghantui. Diketahui, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri manufaktur saat ini tengah terjadi dan dikhawatirkan semakin besar jumlahnya. Selain itu, kasus karyawan putus kontrak juga ternyata tidak sedikit. Serikat buruh memperkirakan jumlahnya lebih besar dari karyawan yang terkena PHK.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek), Mirah Sumirat mengatakan bahwa jumlah karyawan putus kontrak bisa jadi lebih besar karena mereka cenderung lebih mudah dilepas dibanding karyawan tetap yang harus diberi pesangon dan lainnya. Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta  juga mengatakan bahwa kemungkinan  jumlahnya 2x lipat dari yang terkena PHK karena mereka yang putus kontrak tidak pernah melapor. 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran  terjadi di penghujung tahun 2022, dan  berlanjut hingga tahun 2023. Sebagai gambaran, berdasarkan laporan dari industri garmen, tekstil dan alas kaki, telah terjadi PHK atas 87.236 pekerjanya hanya dari 163 perusahaan. BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah terjadi PHK terhadap 9191.071 pekerjan yang mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) akibat PHK dari Januari sampai 1 November 2022 dan diperkirakan sudah menembus angka 1 juta di tahun 2023.

Badai PHK merupakan salah satu indikator buruknya sistem perekonomian suatu negara. Hal ini terjadi  karena berbagai macam faktor termasuk pengaruh ekonomi dunia yang saat ini menuju resesi. Namun dibalik itu semua nyatanya faktor dari dalam negeri banyak memberikan andil munculnya permasalahan ini, salah satunya regulasi. 

UU Cipta Kerja saat ini menghilangkan aturan mengenai jangka waktu perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak yang semula diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dimana dalam peraturan sebelumnya di sebutkan bahwa PKWT dapat diadakan paling lama dua tahun dan hanya boleh diperpanjang satu kali untuk jangka waktu paling lama satu tahun. Dengan dihapusnya peraturan tersebut seolah memberi jalan bagi para pengusaha untuk semakin leluasa menetapkan status pekerja kontrak tanpa batas. Dengan begitu tidak ada beban bagi para pengusaha untuk memberhentikan pekerja kapan saja mereka mau. 

Derita para pekerja tak berhenti sampai disitu. Sudahlah tidak ada kepastian tentang nasib mereka, kini di lapangan pun  harus berebut pekerjaan dengan tenaga kerja asing. Dimana negara saat ini justru banyak memberikan kesempatan terbuka bagi TKA. Imbas dari perjanjian kerja sama bilateral dengan negara asal TKA. China misalnya, sebagai syarat mendapatkan pinjaman untuk pembangunan, Indonesia harus menggunakan bahan baku dan TKA dari China. Parahnya mereka menempati level tenaga ahli hingga buruh. Selain itu, negara pun memberikan kemudahan dalam pengurusan visa bekerja bagi orang asing. Alhasil semakin banjirlah TKA dan semakin muramlah nasib pekerja dalam negeri.
Inilah potret ketidakadilan penguasa dalam memberikan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Rakyat berhadapan dengan regulasi sementara negara jadi pelindung bagi orang asing. 

Karena Bersumber Dari Sistem yang Bathil

Arah kebijakan politik dan ekonomi suatu negara dipengaruhi oleh sistem kehidupan yang mereka anut. Begitu pula yang terjadi di Indonesia. Sistem yang berdiri saat ini yaitu sistem kapitalisme demokrasi. Sistem politik demokrasi menjadikan kedaulatan berada ditangan manusia. Manusia dibiarkan membuat aturan sekehendaknya, menurut hawa nafsu dan tak lepas dari berbagai kepentingan. Sehingga berbuah pada kebijakan atau regulasi yang mudah diintervensi oleh pihak luar yang jelas tidak akan menghasilkan keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat. 

Kebijakan yang condong kepada yang memberi manfaat atau keuntungan seperti para pengusaha atau elite politik akan wajar sekali kita temui di sistem ini. Dimana ada celah untuk memperoleh manfaat dan keuntungan maka disitulah mereka bermain karena manfaat dan materi adalah nyawa dalam sistem ini. Bahkan jika itu harus menabrak norma agama, norma masyarakat, dan hak-hak umat. Maka jika dari asalnya saja sistem ini sudah bathil maka produk-produk hukum yang dihasilkan tidak akan jauh beda. Na’udzubillah min dzalik

Islam Satu-satunya yang Adil

Sistem yang bathil harus dilawan dengan sistem yang haq. Ialah Islam, sistem yang tidak mungkin salah, tidak mungkin tidak adil karena berasal langsung dari sang Pencipta, Allah SWT. Islam memiliki perangkat aturan yang lengkap yang mengatur seluruh sendi-sendi kehidupan manusia termasuk ekonomi dan politik.
Negara yang menganut sistem Islam menjadikan periayahan terhadap umat sebagai tugas utamanya. Ekonomi rakyat adalah hal yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Hal itu meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Maka pemenuhan itu menjadi prioritas dan diwujudkan dalam kebijakan ekonomi dan politik yang akan berpihak pada kepentingan umat.

Negara Islam tidak akan membiarkan umat kesulitan memperoleh pekerjaan justru lapangan pekerjaan akan dibuka seluas-luasnya. Sekalipun  ada tenaga kerja asing, maka mereka hanya menempati posisi tenaga ahli. Itu pun mereka dipekerjakan dalam rangka mengajarkan keahlian mereka. Sehingga kebijakan ini murni untuk meningkatkan kualitas SDM dalam negeri.

Begitu pula dalam hal melakukan perjanjian, negara Islam tidak akan membiarkan adanya perjanjian kerja sama yang membuat kedaulatan negara tergadai. Negara harus mandiri dalam mengambil kebijakan, tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun. 

Inilah  aturan sempurna dari Islam. Sistem ekonomi dan politik dalam Islam bersinergi mewujudkan kepemimpinan politik yang mampu mensejahterakan ekonomi umat. Sejatinya hanya Islam sebaik-baik sistem yang  memberikan keadilan dan mengutamakan kemaslahatan umat. Wallahu a'lam bishawab






Iklan