Asing makin lancang lecehkan negeri muslim terbesar
Oleh Nur Haya S.S (Pemerhati Sosial)
Berita terbaru yang cukup mengundang pro dan kontra tentang ada ulama yang dideportasi di Singapura tanpa alasan, jadi rute peristiwa dari ulama yang berinisial UAS ini beserta rekan dan keluarganya ditolak masuk di Singapura 16 mei 2022 lalu. Kemudian UAS dimasukkan ke kamar yang berukuran kecil dan sempit, tempat itu seperti penjara lalu beliau menunggu disana berjam-jam hingga diperintahkan kembali ke Indonesia. Kebijakan ini menjadi polemik di masyarakat. Masyarakat yang kontra tentu sangat menyayangkan sikap Singapura yang sama sekali tidak beralasan itu, sementara di sisi lain yang pro menilai sikap tersebut justru disebut sebagai hak dan kedaulatan penuh Singapura. (News.detik, 22/5/22)
Tidak berselang lama dari peristiwa itu, ada juga berita yang begitu meresahkan umat muslim dan mengejutkan, yakni pengibaran bendera L987 oleh Kedubes Inggris di Jakarta (JPNN.com, 22/5/22).
Disini nyata dan jelas dimana titik fokus sikap mereka terhadap kaum muslim dan negeri-negeri muslim. Bahkan bukan hanya sekali namun berkali-kali sikap buruk mereka pada kaum muslim terkhusus ulama-ulama yang masif dalam berdakwah.
Asing semakin lancang melecehkan kaum Muslim
Tak bisa dihelak lagi, dua peristiwa ini menjadi fakta didepan mata yang menunjukkan asing makin terang-terangan melecehkan harga diri kaum muslim. Bahkan mirisnya sebagian dari orang-orang muslim sendiri. Pasalnya apa terjadi pada kasus UAS ini, beliau dideportasi Singapura sebab dinilai isi ceramahnya radikal dan intoleran. Ini berasal dari pernyataan organisasi tokoh muslim Singapura yang bergabung dalam Grup Rehabilitasi Religius (GRR). Mereka menyatakan bahwa UAS ditolak masuk Singapura dikarenakan dinilai mempromosikan radikalisme dalam ceramahnya. Juga menilai UAS sebagai penceramah menyebarkan pandangan yang dianggap tak sesuai dengan nilai-nilai islami.
Sementara masalah pengibaran bendera L987 oleh Kedubes Inggris di Jakarta, dengan dalih pengibaran bendera pelangi pada 17/05/2022 karena bertepatan di Hari Antihomofobia. Untuk memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia pada tanggal 17 Mei lalu. “Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) kami mengibarkan bendera L68T+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia,” tulisnya di postingan akun resmi Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia, seperti dilihat pada Sabtu (21/5/2022).
Disini jelas ke mana arus dua peristiwa diatas, bahwa tidak diragukan lagi dan dapat dipastikan ini bentuk kelancangan asing kepada negeri muslim terbesar didunia ini. Seakan-akan Indonesia tak kuasa menghadapi negara sekecil Singapura. Sehingga Singapura dengan gampangnya memperlakukan tidak baik muslim dari Indonesia. Hal serupa juga, sikap Indonesia terlihat melempem begitu saja tiada ketegasan yang nyata pada Kedubes Inggris. Dengan arogannya mengibarkan bendera pelangi di negeri muslim terbesar ini. Sebab L987 adalah kasus yang sangat sensitif di negeri ini. Bahkan beberapa hari yang lalu penolakan masyarakat membuat youtuber terkenal harus menghapus kontennya bermuatan L987.
Sikap negara ini bener-bener mengambarkan betapa lemahnya politik Indonesia terhadap internasional, dimana harus diakui bahwa tawar politik menjadi potret dinegeri ini dalam panggung politik. Bagaimana tidak, munculnya kasus anti-islam seperti radikalisme dan propaganda L987 ini adalah fakta Indonesia tak punya nyali untuk menentangnya. Justru yang terjadi dibawah sistem demokrasi, terbuka lebar ruang untuk mempropaganda isu radikalisme dan pro L987 di negeri muslim terbesar ini. Tentu itu tak searah dengan jumlah penduduk muslim Indonesia sebagai penduduk mayoritas. Lagi-lagi isu mayoritas tertindas dengan minoritas. Cermati saja isu antiradikalisme adalah isu islamofobia.
Wallahu a’alam biswhab